Senin, 12 Desember 2011

Cara menghilangkan jerawat di tubuh

Ada sebagian orang yang memiliki jewarat hanya pada bagian wajah saja..namun belum tentu orang tersebut tidak mempunyai jerawat diarea lainnya. seperti punggung bagian belakang tubuh kita berupa bintik-bintik merah yang mirip jerawat atau memang itu jerawat. hal tersebut bisa saja disebabkan oleh biang keringat atau karena emang orang tersebut malas mandi (tolonglaaah), alergi  dan malas merawat diri.
namun ada cara yang paling jitu yang bisa kalian lakukan, ini berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri karena kesukaan saya berolahraga jadi menurut asumsi saya jerawat yang timbul dibelakang punggug saya karena biang keringat.
caranya adalah menganti sabun kecantikan dan sabun keluarga anda dengan sabun dettol...
harganya hampir sama dengan sabun kecantikan, 1 batang sabun dettol yg besar sekitar 4000an bisa dipake 2 minggu untuk 1 orang. 1 paket isi 5 = Rp.18.500; untuk 2,5 bulan sama dengan sebotol sabun cair kecantikan untuk 2 minggu...
jadi sangat hemat dan baik untuk kesehatan kulit.. meski harumnya tak seharum sabun kecantikan tapi kinclongnya kulit tak sekinclong sabun kecantikan..
jadi saya sarankan anda mengganti sabun anda dengan sabun dettol, dalam waktu 2 minggu jerawat di punggung anda akan hilang..paling lama 1 bulanlah. saya juga sudah merekomendasikan sabun ini keteman2 saya yang mempunyai masalah kulit yang sama.. alhamdullillah ya, berhasil mereka  :). cukup dengan sabunnya aja udah baik hasilnya. apalagi ditambah dengan bedak badannya tuch.. makin cepat deh hilangnya...
ada 6 varian sabun dettol ini, original, skincare, fresh, sensitive, active dan cool. terserah deh milih yang mana.. tapi biasanya aq pake yang Cool karena ada sensasi dinginnya waktu mandi.. segaaaaar.. brrrr ^^
sabun ini tidak direkomendasikan untuk wajah yaa..
selamat mencoba... semoga sukses.. i(^.^)i


nb: ini bukan iklan yaa..
Fresh

Cool

Original

Sensitive

SkinCare

Active

PUISI CINTA


With a simple


I love you with a simple
without any reason why I love you
I love you because I love you
then I simply love
without any reason why you love me
love me because you really love me


aku mencintaimu dengan sederhana
tanpa ada alasan mengapa aku mencintaimu
aku mencintaimu karena aku cinta kamu
maka cintailah aku dengan sederhana
tanpa ada alasan mengapa kamu mencintaiku
cintailah aku karena kau memang mencintaiku

kharisma ade 041110

MEROKOK HARAM?



            Rokok bagi kebanyakan orang merupakan hal yang biasa terutama dikalangan remaja dan dewasa. Sugesti kejantanan pada si perokok menyebabkan  merokok menjadi sebuah tren atau hobby pada kalangan remaja yang ingin menunjukkan bahwa mereka dewasa dan keren. Tentu saja dengan mengabaikan dampak – dampak yang akan timbul dari sebatang rokok tersebut. Bahkan dalam kemasan rokok sendiri telah dijelaskan bahwa MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN. Tapi mengapa merokok masih menjadi kebutuhan bagi sebagian besar kalangan orang meski mereka  tahu mudharat yang ditimbulkan oleh rokok. Kita akan membahas dari tiga sudut pandang yakni aspek medis, aspek agama dan aspek social mengapa merokok itu haram.

Bahan dasar pembuatan rokok adalah tembakau yang mengandung  nikotina yang merupakan racun saraf manjur (potent nerve poison) dan digunakan sebagai racun serangga zat adiktif yang dapat mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen,dan mampu memicu terjadinya kanker paru-paru. Pada suhu rendah, bahan ini bertindak sebagai perangsang yang dapat membuat kecanduan dan ini adalah salah satu sebab utama mengapa merokok digemari dan dijadikan sebagai tabiat. nikotina adalah racun yang dapat menghilangkan pengaruh berbagai macam obat. Tar (perusak paru-paru dan dapat menyebabkan kanker), Karbon Monoksida (CO) dapat mengurangi kemampuan darah untuk membawa oksigen. Tidak hanya itu Asap yang dihasilkan dari pembakaran sebatang rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Dari aspek kesehatan perokok pasif 14 kali lebih beresiko untuk mengidap penyakit kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan empat kali lebih beresiko menderita kanker esopagus, dua kali lebih beresiko mengidap kanker kandung kempih, dua kali lebih beresiko terkena serangan jantung, serta rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung,serta tekanan darah tinggi. Jadi dari pernyataan diatas merokok merupakan perbuatan yang beresiko serta dapat menyebabkan 8 jenis kanker (kanker paru, saluran nafas, kandung kencing, pankreas, asophagus, lambung, ginjal dan darah). Di samping kanker juga beresiko terhadap gangguan saluran pencernaan mulai dari rongga mulut, eopagus, lambung, ulkus, karsinoma dan usus besar.  Masya Allah begitu banyak kemudharatan yang di timbulkan oleh sebatang rokok.

Mari kita tinjau dari sudut agama, merokok tidak terdapat pada zaman Rasullulah maka  tidak ada dalil yang menjelaskan secara spesifik mengapa rokok itu diharamkan. Namun ada beberapa dalil yang menjelaskan disini bahwa rokok termasuk dalam kategori haram. Sebenarnya tanpa melihat dalilpun secara akal sehat merokok lebih banyak mendatangkan kemudharatan. Dalil dari ayat-ayat Al-Quran tentang rokok terdapat dalam Surat
Surat an-nisaa’ ayat 29:  “Janganlah kamu membunuh diri-diri kamu sendiri. Sesungguhnya Allah senantiasa Mengasihi kamu.
Surat Al-Baqarah ayat 195: Janganlah kamu menjatuhkan / mencampakkan dirimu kepada kebinasaan. Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
 As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian kepada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits dari Rasulullah yang berbunyi: "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)."(Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam(2340))
Walaupun belum ada kesepakatan tentang hukum merokok namun telah banyak ulama pada satu negara yang menjelaskan tentang larangan merokok atau menyatakan bahwa merokok adalah haram. Alasan para ulama ini juga didasarkan pada maqashid al-syariah atau tujuan syariat Islam adalah untuk memelihara jiwa, akal, keturunan dan harta. Dengan merokok secara medis dapat merusak jiwa, akal, keturunan dan juga harta. Berarti dengan merokok mengganggu komponen penting hidup dan tujuan dari syariat Islam. Maka dapat disimpulkan bahwa merokok  hukumnya haram.



Daftar Pustaka
http//luluvikar.wordpress.com
http//blogantirokokindonesia.com
Wisman,ardi.2009. Merokok dalam perspektif islam. UNP

Syekh Ibnu Utsaimin Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq.

PEMBANGUNAN DALAM PERSPEKTIF DIAKRONIS



Pembangunan merupakan proses yang terencana dari situasi nasional yang satu ke yang lain yang dinilai lebih tinggi dengan kata lain mpembangunan merupakan proses perbaikan.realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan sebuah self projected reality  yang merupakan dampak perbedaan dari perspektif esfitimolgik ontologik pada tingkat filsafati,dan tingkat empirik. Pergeseran nilai dalam pembangunan dimulai dari tingkat mitos dan pandangan dari keterbelakangan hingga tingkat deministifaskikan dari berbagai aliran teori seperti aliran klasik sebagai indikator sosial, aliran ekonomi neoklasik, aliran pembangunan berwajah manusiawi.
Makna pembangunan adalah sebuah benturan nilai, konsep dan strategi yang didistribusikan dalam pseudo planning dengan perencanaan yang lebih rasional dan pragmatik melalui tantangan alternatif baru atau  range of alternatives. alternatif baru tersebut adalah pengutamaan pertumbuhan dan dampaknya dan menghindari dari ketimpangan antarspasial dan antar strata yang nampak dari indikator kesenjangan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk desa pada tingkat pendapatan pertahun.
Pergeseran paradigma pembangunan pada negara kita terlihat dari proses pembangunan nasional kita yaitu pelita I dan pelita II paradigma ekonomi klasik digambarkan pada peningkatan  pertumbuhan PNB pada setiap kegiatan pembangunan nasional. Pelita III menggambarkan ciri-ciri paradigma neo-ekonomi bahkan menggambarkan ciri-ciri pembangunan yang manusiawi nampak pada proses pembangunan nasional indonesia. Adapu faktor yang mendorong pergeseran paradigma pembangunan ini dapat disebabkan oleh realitas kehidupan masyarakat yang menyimpang, keresahan cendikiawan, teknokrat dsbg.
Pembalikan prioritas Trilogi pembangunan. Trilogi pembangunan  adalah pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional serta kebijaksanan ” Delapan Jalur Pemerataan “ meliputi pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok khusunya sandang, pangan dan perumahan, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehantan, pemerataan pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, berpartisipasi dalam pembangunan, penyebaran pembangunan di seluruh tanah air dan pemerataan keadilan. Meskipun pembangunan ekonomi merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional namun pada dasarnya pembangunan nasional indonsesia adlah pembangunan manusia indonesia yang seutuhnya yaitu dalam unsur manusia, sosial budaya dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang pula.
Nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, keresahan sosial akan terjadi dalam masyarakat jika proses distribusi pendapatan, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat tidak merata akan mengusik rasa keadilan dalam masyarakt sehingga menimbulkan gejolak serta konflik yang akan terjadi dalam masyarakat dan menimbulakan kemiskinan struktural.
Pemitosan pembangunan adalah konsep dari masyarakat dari ragam hidup yang lebih baik melalui proses yang panjang inilah yang disebut pembangunan.
Perkembangan makna pembangunan. Menurut pandangan tradisional diidentikkan dengan upaya peningkatan pendapatan perkapita atau disebut juga dengan stratei pertumbuhan ekonomi. Namun pembangunan tersebut mengalami paradigma baru yakni sekitar tahun 1950an yang mana setiap NSB (negara sedang berkembang) menyadari bahwa pertumbuhan (growth) tidak identik dengan “pembangunan ”devolopment” ekonomi tetapi juga tidak lepas dari aspek sosial dimensi yang lainnya. Ada beberapa strategi dalam pembangunan salah satu diantaranya adalah pembangunan dengan strategi pertumbuhan dengan distribusi dimana sebuah pembanguna tidak hanya memusatkan perhatian pada perekonomian tetapi memusatkan pada berbagai distribusi atau strategi pada pendekatan kebutuhan pokok, pembangunan mandiri, pembangunan berkelanjutan, berdimensi etnik untuk mencapai sebuah pembangunan yang memenuhi setiap kebutuhan masyarakat yang adil dan makmur.
Indikator-indikator hasil pembangunan sebagai tolak ukur baik buruknya sebuah pembangunan baik melalui indikator ekonomi maupun  sosial yakni suatu pertumbuhan ekonomi yang diikuti perubahan dari struktur ekonomi pertanian menjadi industri dan jasa serta perubahan kelembagaan regulasi maupun formasi kelembagaan. penaikan pendapatan nasional dan disertai perubahan dan peningkatan kualitas hidup. Adapun kriteria indikator ekonomi berdasarkan Bank Dunia yaitu GNP : jumlah penduduk dari indikator ini terbagilah negara berdasarkan tingkatan GnP perkapitanya  seperti negara berpenghasilan rendah, menengah,berpenghasilan tinggi. Adapun indikator sosial yakni berdasarkan indeks mutu hidup (PQLI) yakni gabungan dari tiga indikator yaitu harapan hidup pada usia satu tahun,angka kematian, dan tingkat melek huruf. Kemudian dari human development indexs (HDI).
Banyak Teori-teori pembangunan yang dikemukan para ahli yang umumnya para ahli tersebut berasal dari negara barat seperti erofa dan amerika serikat tidak cocok apabila diterapkan di negara-negara timur seperti asia dan afrika akibat kpompleksnya masalah pembangunan dalam setiap negara berbeda-beda baik dari segi ekonomi,sosial,budaya dll sehingga tidak ada satupun teori pembagunan yang dipakai sebagai acuan umum dari setiap negara-negara didunia namun ada beberapa pendekatan mengenai teori pembangunan ekonomi menurut todaro (1991; 1994) yaitu : (1) Teori pertumbuhan Linear (2) Teori pertumbuhan Struktural (3) Teori ketergantungan Internasional dan (4) Teori klasik. Ada beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mereka mengenai teori pembanguna yaitu Adam Smith yang terkenal dengan pergerakan pertumbuhan ekonomi masyarakan dimulai dengan masyarakat tradisional menjadi masyarakat moderen yang kapitalis melalui tahap berburu, berternak, bercocok tanam, berdagang dan tahap terakhir yaitu tahap perindustrian.juga masalah dalam pembagian kerja antar pelaku industri. Teori Karl Mark mengenai evolusi perkembangan masyarakat melalui tahapan yaitu feodalisme melambangkan masyarakt tradisonal , kapitalisme ditandai dengan penggunaan mesin-mesin sebagai tenaga pengganti manusia, eksploitasi kaum buruh dan peningkatan pengganguran dan sosialisme ditandai dengan perubahan tatanan sosial alternatif disamping tata masyarkat yang kapitalis yaitu tata masyarkat sosial. Rostow mengemukakan teori pembangunan yang merupakan hasil dari pengamatan terhadap perkembangan negara-negara maju di eropa dari abad pertengahan hingga moderen sehingga Rostow  membagi proses pembangunan menjadi lima tahap yaitu (1) Tahap perekonomian Tradisional (2) Tahap Prakondisi tinggal landas (3) tahap tinggal landas (4) Tahap menuju kedewasaan (5) Tahap Konsumsi masa tinggi. Teori rostow tidak dapat diaplikasikan pada negara-negara di asia maupun di afrika karena sistem struktur sosial yang tidak beraturan seperti di eropa oleh karena itu banyak negara didunia yang tidak pernah mengalami maupun melewati tahap pertama akibat dari perbedaan sejarah dan sosial kulturdari berbagai negara tersebut. teori  yang dikemukakan oleh  Arhur Lewis membahas mengenai proses pembangunan yangterjadi antara daerah desa dan kota yang mengikutkan proses urbanisasi yang terjadi antara dua daerah tersebut. chenery terkenal dengan teori Pattern of development memfokuskanterhadap perubahanstruktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi, industri dan struktur instituisi dari perekonomian negara-negara berkembang yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai mesin utama pertumbuhan ekonominya. Teori dependensia atau teori ketergantungan disecetuskan oleh Paul Baran yang menciptakan model dasar tesis alternatif mengenai keterbelakangan ekonomi yang terjadi di negara-negara dunia ketiga. Kemudian Theotonia Dos Sanos (1973) menambahkan mengklafikasikan ketergantungan dalam tiga jenis yaitu: (1) ketergantungan kolonial yang ditandai dengan bentuk perdagangan luar negri zaman penjajahan dengan sifat monopoli oleh pemerintah penjajah. (2) ketergantungan industri keuangan ditandai dengan dominan pasar modal di negara-negara penjajah melalui investasi produksi bahan mentah frimer untuk konsumsi negara penjajah. (3) ketergantungan teknologi industri terjadi setelah perang dunia kedua sebagai akibat operasi dari perusahaan-perusahaan multinasional dinegara-negara sedang berkembang. teori pembangunan neo-klasik merupakan teori yang menentang teori dependensia yang cenderung bersifat revolusionir sebagai pemecah eksploitasi negara pusat kepadaperiferi. Teori neo-klasik yang dianut oleh Jagdish Baghwaty, Anne O Krueger, Bela Ballasa, Deepak Lal  disebut juga dengan teori penawaran dan teori ini merekomedasikan swatanisasi BUMN serta menciptakan iklim kondusif bagi peningkatan peran swasta dalam pembangunan.
Teori struktural (marx) merupakam teori yang menekankan pendekatkan lingkungan material manusia seperti organisasi kemasyarakatan beserta imbalan-imbalan material yang diberiakn termasuk perubahan-perubahan teknologi.
Teori moderenisasi merupakan sebuah teori yang menganalisis tentang kesalahan dari pembangunan adalah terletak pada keterbelakangan dan keterlambatan negara-negara tersebut dalam melakukan moderenisasi khususnya hambatan dalam hubungan atau kontak dengan dunia internasional, pengenalan terhadap nilai-nilai moderen, pemberian modal, pendidikan dan transfer teknologi. Kemudian teori struktural bertolak belakang atu berpendapat lain mengenai maslah dalam bidang pembangunan, teori ini mengatakan bahwa kemiskinan pada dunia ketiga adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang bersifat eksploitatif negara yang lemah sehingga surplus yang ada pada negara tersebut beralih pada negar-negara industri maju. Teori struktural merupakan teori yang mengunakan pendekatan struktural yang menekankan lingkungan material manusia berupa organisasi masyarakat beserta sistem imbalan material yang diberikan termasuk teknologi.  Imperialisme dan kolonialisme menimbulkan beberapa teori yang menjadikan alasan bagi bangsa-bangsa eropa untuk meakukan ekspansi kedunia luar. Teori tersebut merupakan sebuah semboyan yang disebut GOD, GLORY and GOLD. Teori god menjelaskan bahwa tujuan ekspansi bangsa erofa ke negara lain adalah untuk menyebarkan agama. Teori glory menyatakan dorongan utama imperialis dan kolonialis adalah untuk menguasai wilayah lain demi kebesaran pribadi, masyarakat maupun bangsanya. Teori gold menyatakan bahwa tujuan dari imperialis dan kolonialis adalah untuk mengumpulkan atau mengeruk sumber daya alam wilayah jajahan negara imperialis tersebut.
Strategi pembangunan menuju pembangunan manusia dimulai dengan adanya mashal plan pada tahun 1949 yang ditujukan untuk pembangunan negara yang baru merdeka dan negara berkembang. pendekatan pembangunan manusia dititik beratkan pada pertumbuhan sosial dan lingkungan dengan strategi sustained development yang bercirikan (1) pembangunan yang berdimensikan pelayanan sosial dan tepat sasaran (2) ditujukan pada pembangunan sosial seperti mewujudkan keadilan, pemerataan dan kedamaian (3) pembanguna yang berorientasi pada manusia sebagai subjek pembangunan.
Ada beberapa model pembangunan ayng merupakan kerangka berpikir berdasarkan berbagai dimensi yakni dimensi sosial, politik, ekonomi, budaya, administrasi dan sebagainya. Model pembangunan I titik beratnya pada pertumbuhan GNP berkembang pada dekade1950-1960an. Model pembangunan II titik berat pada pemenuhan kebutuhan pokok berkembang pada dekade 1970an. Model pembangunan III pada kualitas SDM pada awal dekade 1970an yang disebut model pembangunan kualitas manusia. Model pembangunan IV pada peningkatan kualitas manajemen pemerintahan.


KESIMPULAN
Pembangunan pada intinya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan pada manusia baik dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya, keadilan sosial, rasa aman, pengetasan kemiskinan, perbaiikan kualitas manusia, perbaikan dibidang pendidikan dan sebagainya dan untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya telah dilakukan oleh negara melalui berbagai strategi dan berbagai teori. Adapun teori konsep maupun strategi yang diterap pada setiap pemerintahan dan negara berbeda karena karakteristik tiap negara berbeda hingga tidak ada suatu acuan mengenai teori yang umum pada konsep pembangunan. Begitu banu\yal teori mengenaoi pewmbanguna yang dijabarkan oleh beberapa ahli dunia antara lain rostow, adam smith, karl marx, paul baran dll merupakan tsebuah teori pembangunan yang berlatar pada pembangunan yang adap  pada negara nya sehingga tidak setiap teori pembagunan itu cocok pada setiap negara. Pembanguna merupakan tolak ukur untuk mengelompokkan negara-negara berdasarkan klasifikasi tertentu. Pada umumnya negara di eropa dan di amerika merupakan negara-negara yang memiki ekonomi maju dan indikasi kemajuan mereka tersebut berdasarkan teori kolonialis dan imperialis didapat dan didikung pada sejah pembangunan pada masa lalu mereka yang merupakan negara kolonialis berdasarkan teori gold mereka mengek[ploitasi sumber daya alam yang kemudian dikembagnkan menjadi modal hingga pada sejarah masa lampaunya negar-negara maju tersebut memiliki sejarah yang cukup kompleks dan ma[pan dibandignkan negara berkembang dsehingga mereka melalui tahap-tahap yang disebutkan pada teori rostow. Sedangkan pada negara dunia ketiga langsung melewati pada tahap pertama teori rostow akibat dari ketidak mapanan dan ketidak kompleksan sejarah atau sistem budaya ekonomi pada masa lalu.

****Selesai****

Minggu, 11 Desember 2011

RETRIBUSI PARKIR SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kepemilikan kendaraan di perkotaan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kegiatan manusia didalamnya terutama pada kawasan yang memiliki peresentase yang tinggi atas kegiatan perdagangan dan komersial. Tarikan pergerakan kendaraan yang terjadi sudah pasti diawali dan diakhiri di tempat parkir. Kondisi yang semacam ini tentunya akan membutuhkan ruang parkir yang memadai, namun persediaan ruang parkir di kawasan pusat kota biasanya sangat terbatas, terutama areal parkir di luar badan jalan (off Street parking). Masalah utama dari parkir adalah terbatasnya ruang parkir yang tersedia dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang membutuhkan tempat areal parkir sehingga untuk pemecahannya perlu di tambah areal parkir yang luas sedangkan di pusat kota terutama pada kawasan yang kegiatan perdagangan dan jasa tinggi lahan yang ada sangat terbatas dan mahal.
Menurut Santoso, 1997, masalah parkir juga merupakan masalah yang dialami oleh kota-kota besar di dunia. Masalah parkir ini jika tidak ditangani dengan baik akan memperparah masalah kemacetan lalu-lintas, maka untuk menanganinya di perlukan kebijakan dan pengelolaan perparkiran. Pada dasarnya kebijakan pengelolaan perparkiran dalam rangka pengendalian parkir memiliki dua fungsi sebagai pengontrol aktivitas pergerakan dan lalu-lintas, serta pertumbuhan ekonomi suatu kawasan (Hendrawan, 1998). Hal ini disebabkan perparkiran merupakan bagian yang penting dalam manajemen lalu-lintas. Hal ini telah diterapkan oleh peraturan-peraturan sebelumnya, yaitu penjelasan Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1997 tentang retribusi yang menyebutkan bahwa tarif parkir di kawasan rawan kemacetan dengan tujuan mengendalikan tingkat penggunaan parkir, dapat ditetapkan lebih tinggi dari kawasan kurang rawan kemacetan
Istilah kawasan dalam kamus tata ruang merupakan suatu wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya di tentukan berdasarkan aspek fungsional serta memiliki ciri-ciri tertentu spesifik atau khusus. Kota Pontianak merupakan salah satu wilayah yang disebut kawasan karena memiliki aspek fungsional dan ciri-ciri utama perdagangan dan jasa.
Kawasan Kota Pontianak dengan fungsi utama perdagangan dan jasa, menjadikan kawasan ini sebagai salah satu kawasan yang memiliki intensitas kegiatan tinggi di Kalimantan Barat. Kawasan Kota Pontianak  sangat berperan dalam perkembangan perekonomian Kal-Bar, sebab kawasan Kota Pontianak  ini terkonsentrasi berbagai kegiatan potensial yang menjadi tulang punggung kehidupan kota seperti perdagangan dan jasa, pusat perbelanjaan, hiburan dan rekreasi hingga kegiatan informal seperti pedagang kaki lima.
Dengan pesatnya perkembangan di kawasan ini dikhawatirkan akan menyebabkan berbagai masalah, terutama berkaitan dengan lalu-lintas dan transportasi, serta permasalahan penyediaan parkir, sebab dengan makin tingginya volume kendaraan tersebut, secara otomatis permintaan parkir dikawasan tersebut juga meningkat. Jika permintaan tersebut tidak segera dipenuhi, maka terjadi kemacetan lalu-lintas. Kemacetan ini salah satunya disebabkan oleh kendaraan yang antri untuk medapatkan tempat parkir, sehingga terjadi penumpukan dikarenakan area parkir yang ada tidak dapat menampung lagi , akhirnya ada pengguna pengunjung memanfaatkan jalan sebagai tempat parkir kendaraan, mengakibatkan turunnya kapasitas jalan sehingga penggunaan jalan tidak efektif dan akhirnya berimplikasi terhambatnya arus lalu-lintas. Kondisi seperti ini kita jumpai di kawasan jalanGajah Mada, Jalan Tanjungpura, sungai jawi dan veteran,  tidak hanya pada hari libur atau malam minggu, pada hari-hari biasa saja untuk mendapatkan tempat parkir dirasakan sudah cukup sulit ditambah lagi ketidaknyamanan karena terlalu berdesakan.
Penambahan fasilitas parkir sebagai upaya penyelesaian masalah  sudah tidak memungkinkan, mengingat keterbatasan dan mahalnya harga lahan. Oleh karena itu, untuk mengatasinya dilakukan kebijakan pembinaan dan pengelolaan perpakiran dalam rangka pengendalian parkir di Kawasan berintensitas perdagangan dan jasa tinggi salah satu bentuk pengelolaan tersebut dengan penetapan tarif lebih tinggi (Direktorat jendral Perhubungan Darat;1998),.
Pengenaan tarif parkir yang tinggi dengan melihat kemampuan dan kemauan untuk membayar (ATP dan WTP) pada kawasan intensitas aktivitas tinggi seperti kawasan jalanGajah Mada, Jalan Tanjungpura, sungai jawi dan veteran akan mengurangi volume perparkiran, maka tidak akan terjadi penumpukan parkir dan antrian kendaraan untuk mendapatkan tempat parkir, pada gilirannya akan mengendalikan arus lalu lintas pada kawasan tersebut, namun dalam penetapan tarif parkir ini dipengaruhi oleh beberapa kepentingan seperti kepentingan pemerintah sebagai pengambil kebijakan, pengelola /penyedia parkir sebagai penyedia tempat yang parkir yang berkepentingan mencari keuntungan, dan pengguna sebagai pemakai jasa yang berkepentingan mendapatkan tempat parkir yang nyaman dan aman dengan tarif yang sesuai. Sehingga pengguna tidak merasa keberatan dengan tarif yang diberlakukan karena sesuai dengan kemauan pengguna itu sendiri (willingnes to pay) dan dapat dijangkau dengan kemampuan (ATP). Oleh  karena itu makalah ini akan menganalisis pengelolaan dan penyelenggaraan parkir di kota Pontianak.

B.  Pembatasan masalah
Dalam hal ini penulis membatasi masalah analisis yang meliputi peningkatan efisiensi lalu lintas, keselamatan pengguna fasilitas umum, penurunan dampak lingkungan sebagai akibat diterapkannya kebijakan dan peningkatan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.

C. Perumusan masalah
Dalam makalh ini permasalahan yang menjadi focus penulisan ini adalah sebagai berikut;
1.      Banyaknya kendaraan pribadi dan kendaraan barang.
2.      Berhentinya kendaraan angkutan umum di luar wilayah pemberhentian yang ditentukan.
3.      Tidak cukup akses ke tempat parkir di luar jalan dan terminal, khususnya dalam pasar-pasar dan terminal angkutan kota yang mengakibatkan antrian.
4.      Tidak tertatanya konsentrasi masyarakat seperti pertokoan, pasar, sekolah fasilitas angkutan umum, pabrik-pabrik dan lain sebagainya.





BAB II
PEMBAHASAN
Parkir merupakan suatu kebutuhan bagi pemilik kendaraan dan menginginkan kendaraannya parkir di tempat yang mudah untuk dicapai. Kemudahan yang diinginkan salah satunya adalah parkir di badan jalan. Gambaran permasalahan mengenai penyelenggraan dan pengelolaan parkir diatas dapat kita kaji dari sisi implementasi kebijakan pemerintah daerah kota Pontianak nomor 4 tahun 2004. Bagaimana pelaksanaan kebijakan yang sudah 6 tahun berjalan, dengan realita di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan yang ingin dicapai. Akan tetapi hal itu adalah sebuah kewjaran, karena sebuah kebijakan tidak ada yang 100% berhasil. Sebagaimana dikatakan seorang ahli Eugene bardach (1991;13)  tentang rumitnya proses implementasi kebijakan, yaitu :
adalah cukup untuk membuat sebuah program dan kebijakan umum yang kelihatanya bagus di atas kertas. Lebih sulit lagi merumuskannya dalam kata-kata dan slogan-slogan yang kedengarannya mengenakan bagi telinga para pemimpin dan para pemilih yang mendengarkannya. Dan lebih sulit lagi untuk melaksanakannya dalam bnetuk cara yang memuaskan semua orang termasuk mereka annggap klien.
Dari pernyatan di atas bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya penerapan atau implementasi kebijakan yang sifatnya umum. Akan tetapi dalam sebuah kebijakan tentunya ada objek dan subjek yang berperan dalam pelaksanaan peraturan daerah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir(   Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor  4   Tahun   2004 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Parkir) , yaitu :
1.      Masyarakat sebagai objek kebijakan
2.      Orang pribadi, badan swasta maupun pemerintah yang memberikan jasa parkir sebagai subyek pengelola dan penyelenggara tempat parkir.

1.      Masyarakat sebagai objek
Semua kebijakan public sesungguhnya dimaksudkan untuk mempengaruhi atau mengawasi prilaku manusia dalam beberapa cara, untuk membujuk orang sesuai dengan aturan ynag telah dibuat pemerintah. Jika kebijakan tidak dapat dipenuhi, jika orang-orang tetap bertindak dengan cara yang  tidak  diinginkan, jika mereka tidak memakai cara yang ditentukan atau mereka berhenti mengerjakan, maka kebijak  tersebut dikatakan nol atau tidak efektif.
Hal itu disebabkan oleh ada tidaknya beberapa factor penting, yaitu:
a.       Respeknya anggota masyarakat pada otoritas dan keputusan pemerintah.
Kepatuhan sebagian masyarakat kota Pontianak akan peraturan daerah tentang parkir ini tidak sepenuhnya mau mematuhinya. Terbukti di sekitar Jalan Gajah Mada Dan Tanjungpura yang komunitas para pedagang yang lebih memikirkan bagaimana dagangannya habis, sehingg kurang memperhatikan aspek lain seperti jalan raya sebagai fasilitas umu.
b.      Kesadaran untuk menerima kebijakan.
Kesadaran masyarakat kota Pontianak masih jauh dari yang diharapkan, hal ini terbukti dengan banyaknya pelanggaran parkir, padahal jelas sekali terdapat tanda larangan parkir. Tetapi masih tetap memarkir kendaraannya dengan alasanalasan yang dibuat-buat, bahkan ada yang acuh tak acuh. Begitu juga dengan banyaknya parkir-parkir ilegal.
c.       Pemahaman masyarakat akan kebijakan itu sendiri.
Kurangnya sosialisi mungkin salah satu factor kurangnya pemahaman masyarakat kota Pontianak akan parkir, seperti apa itu parkir? Tempat parkir yang ditretapkan? Dan tariff parkir resmi kota Pontianak?
2.      Pengelola dan penyelenggara pelayanan jasa parkir
Pengelola dan penyelenggara dalam hal ini adalah :
a.       Pemerintah Daerah menyelenggarakan pengelolaan dan penyelenggaraan tempat parkir dipinggir jalan, taman parkir dan  gedung parkir.

b.      Badan Usaha milik swasta dapat ikut menyelenggarakan pengelolaan  taman parkir dan  gedung parkir.

c.       Badan usaha swasta yang menyelenggarakan pengelolaan   tempat parkir khusus harus mendapat izin tertulis dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk.
Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk  usaha tetap dan bentuk badan lainnya ;
Sudah menjadi keharusan antara objek dan subjek dari perda ini bersinergi didalam pelaksanaan kebijakan ini. Agar tujuan dari perda ini bisa tercapai yaitu terciptanya pengelolaan dan penyelenggaraan parkir yang tertib di Kota Pontianak.
Banyaknya kendaraan pribadi dan angkutan yang tidak diimbangi dengan lahan parkir menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan. Hal ini berdampak pada menurunya tertib lalu lintas di Kota Pontianak karena tidak tegasnya pemerintah terhadap pelanggaran-pelanggaran. Contohnya di jalan Gajah mada dan Tanjungpura.
Sebagai akibat dari kurangnya lahan parkir yang memadai para pemilik kendaraan memarkir kendaraanya di tempat-tempat umum yang bukan peruntukanya seperti taman, badan jalan dan trotoar. Hal ini biasa dan sering kita lihat di Kota Pontianak.
Sebagai sumber pendapatan daerah penyedian tempat parkir sangat perlu dilakukan dengan segera. Hal ini mengantiipasi semakin banyaknya kendaraan dan semakin sempitnya lahan kosong untuk parkir.




BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Berdasarkan analisis kebijakan implementasi pengelolaan dan penyelenggaraan tempat parkir, masih banyak permasalahan yang belum bisa ditanggulangi oleh kebijakan tersebut. Masyarakat pemilik kendaraan perlutempat prkir yang memberikan jaminan keamanan kendaraan mereka. Masih banyaknya tempat-tempat parkir illegal yang menggaanggu lalu lintas dan juga kenyamanan para pengguna jalan.
B.     Rekomendasis
1.   Perlu penyediaan tempat parkir yang memadai
2.   Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran-pelanggara yang terjadi.
3.   Sosialisasi perda kepada masyarakat harus lebih gencar dilakukan.
4.   Pemerintah kota Pontianak harus bekerja sam dengan instansi terkait seperti kepolisian, satpol PP, dan yang lainya.





DAFTAR PUSTAKA
Agustino,leo. 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung; Alfabeta.
Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1997 tentang Retribusi
Keputusan menteri perhubungan  Nomor : km 65 tahun 1993  T e n t a n g  Fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor  4   Tahun   2004 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 272/hk.105/drjd/96 Tentang Pedoman teknis penyelenggaraan Fasilitas parkir

Ophiuchus Si Pembawa Ular Zodiak Baru, Bintang ke-13


Well, mungkin kalian sudah tahu, tentang perubahan zodiak dengan kemunculan zodiak terbaru Ophiuchus (Si Pembawa Ular) dari berbagai media. Adanya si Ophiuchus ini menyebabkan pergeseran penanggalan konvensional mengenai rasi bintang atau zodiak, yang biasanya genap 1 bulan bergeser menjadi 10 – 18 hari. So, meski agak berat meninggalkan identitas zodiak kita karena sudah PW ( Posisi weenak) dengan zodiak kita yang kita sandang dari lahir sampai diterbitkannya zodiak ke-13 ini, kita harus lapang dada. Karena di dunia ini tidak ada yang abadi selain Perubahan.
Maka siap-siap bagi mereka yang sudah  terbiasa dengan karakter Leo yang dominan dan kreatif akan berubah menjadi si Cancer yang moody dan sensitif. Sedangkan si Scorpio yang biasa bersemangat akan menjadi Libra yang bijak dan selalu seimbang atau ‘plin plan’. Bahkan jika Anda adalah si Taurus, maka karakter tersebut akan berubah menjadi Aries yang keras kepala.
Dalam artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang bintang ke-13 ini, agar  kita tahu kenapa bintang ini lahir dan mengubah zodiak kita serta makna dari lambang zodiak Si Pembawa ular ini.
Perubahan tanggal kemunculan bintang zodiak ini adalah konsensus dari International Astronomical Union (IAU). Mereka secara rutin memang melansir data terbaru perubahan posisi benda langit. Astronom Profesor Parke Kunkle yang mengajar astronomi di Minneapolis, Amerika Serikat,  pada Januari 2011 melalui Daily Mail menyatakan bahwa Selama ini penandaan zodiak berdasarkan hitungan konstelasi zaman Babilonia yang menandakan kelahiran seseorang. Namun kini setelah ribuan tahun, daya tarik gravitasi bulan telah membuat pergeseran bumi pada porosnya dan menciptakan pergeseran dengan jarak waktu satu bulan di penjajaran bintang. Maka lahirlah bintang ke-13 ini yaitu Ophiuchus (Si Pembawa Ular). Namun sebenarnya zodiak ini telah ada sejak zaman Babilonia, tetapi dihilangkan karena mereka menyesuaikan dengan jumlah bulan yang ada dalam perhitungan masehi.

Makna Simbol Ophiuchus

 Simbol zodiak ke -13, Ophiuchus (Si Pembawa Ular)  tidak seperti simbol ke 12 zodiak yang lain. Zodiak ini digambarkan dengan orang yang nyata serta membawa ular. Legenda dari simbol Ophiuchus ini adalah berdasarkan legenda Mesir dan Yunani kuno. Pada abad 27 SM di Mesir Kuno tinggal seorang pria yang dikenal sebagai Imhotep. Orang Yunani kuno lebih mengenal Imhotep sebagai ‘Aesclepius’. Ciri-ciri yang sama dengan nama yang berbeda. Salah satu kemampuan Imhotep adalah penyembuhan. Berdasarkan cerita legenda, dialah yang memperkenalkan cara penyembuhan penyakit kepada umat manusia. Pengetahuannya tentang obat-obatan sangat luas. Bahkan, ia dikenal sebagai seorang yang ahli dalam meramu obat. Simbol ular yang masih digunakan hingga saat ini untuk melambangkan profesi medis, juga digunakan untuk mewakili Imhotep.
Dan karater umum si pembawa ular digambarkan sebagai seorang pencari kebijaksanaan dan pengetahuan, suka berkelana, flamboyan dalam berpakaian, menyukai warna-warna cerah, selalu diotoritaskan dalam segala hal, banyak orang yang iri akan kesuksesan yang dicapainya sepanjang hidup. Pekerjaan lebih condong berkerja sebagai arsitek besar atau pembangun, nomor 12 menandakan nomor keberuntungan orang yang dinaungi zodiak ini, kebanyakan orang yang lahir dalam zodiak ini memiliki keluarga besar, tapi meninggalkan rumah pada usia dini.
 Pembagian Zodiak
 Berikut merupakan pengkategorian  zodiak berdasarkan pergeseran sumbu bumi beserta karakter umum zodiak itu menurut http://safinadea.blogspot.com/2011/01/perubahan-zodiak-2011.html chekidot!!!
 Capricornus: 21 Januari-16 Februari (26 hari) Karakter umum: Pendiam, rajin, ambisius, materialis, gengsi tinggi, suka memerintah, suka memperalat orang lain .

 Aquarius: 16 Februari-11 Maret (24 hari) Karakter umum: Tenang, objektif, jenius, penuh ide, cepat mengerti.

Pisces: 11 Maret-18 April (38 hari) Karakter umum: Sangat perasa (dari sisi manusiawi), penuh cinta, praktis, suka mengkhayal.

Aries: 18 April-13 Mei (25 hari) Karakter umum: Agresif, enerjik, impulsif, pemimpin, tidak sabaran, egois, cepat emosi
 Taurus: 13 Mei-22 Jun (40 hari) Karakter umum: Keras kepala, materialistis, pasif, ramah, sabar, praktis, setia, toleran

 Gemini: 22 Juni-21 Juli (29 hari) Karakter umum: Lincah, pandai berbicara, tidak stabil, mudah berubah-ubah, mudah gugup, sangat peka

Cancer: 21 Juli-10 Agustus (20 hari) Karakter umum: Sentimentil, setia, penuh perhatian, sulit memaafkan, daya ingat kuat
Leo: 10 Agustus-16 September (37 hari) Karakter umum: suka memimpin, dermawan, penuh gaya, aristokratik, congkak, percaya diri tinggi

 Virgo: 16 September-31 Oktober (45 hari) Karakter umum: Praktis, analistis, kritis, berkepala dingin, logis, rajin, sederhana


Libra: 31 Oktober-23 November (23 hari) Karakter umum: Penuh keraguan, bimbang, adil pandai bermuka dua, naluri kuat, mempesona



 Scorpio: 23 November-29 November (enam hari) Karakter umum: Panjang akal, pendiam, pendendam, gigih, tekun

 OPHIUCHUS: 29 November-18 Desember (19 hari) karakter umum : bijaksana, gigih, keras, plamboyan, kritis, kadang acuh tak acuh.

Sagitarius: 18 Desember-21 Januari (34 hari) Karakter umum: Berjiwa petualang, pandai, suka kebebasan, mandiri, pandai berdiplomasi, berpandangan luas

Jadi Zodiac kamu apa??