Marching Band Grup Jilid 1 |
Angkasa |
Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN merupakan
program studi ke tiga di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Tanjungpura (FISIP-UNTAN). Penyelenggaraan Program Studi Ilmu
Pemerintahan FISIP-UNTAN ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional No. 3945/D/T/2007 Tanggal 23 Nopember 2007, Tentang Ijin
Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan (S1) pada Universitas Tanjungpura. Pembentukan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN
ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Pemerintah (Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat)
yang sangat mendesak terhadap tenaga ahli di bidang ilmu Pemerintahan. Oleh
karena itu FISIP-UNTAN sepakat melakukan kerjasama dengan Badan Pendidikan dan
Latihan Provinsi Kalimanatan Barat dalam penyelenggaraan program pendidikan
dengan pola Kedinasan.
Dalam menjalankan proses pembelajaran di Prodi Ilmu
Pemerintahan FISIP-UNTAN, Sistem pembelajaran yang berlaku pada Program Studi
Ilmu Pemerintahan ini berbeda dengan program studi lain yang ada di
FISIP-UNTAN. Sistem pembelajaran siswa ditetapkan dengan menggunakan 3 (tiga)
pilar yaitu 1). pendidikan dan pengajaran, 2). pelatihan dan 3). pengasuhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam menyelenggarakan
program pendidikan Prodi Ilmu Pemerintahan dibentuk organisasi sebagai Unit
Pelaksana dari program pendidikan dimaksud. Organisasi Unit Pelaksana Program
Studi Ilmu Pemerintahan beranggotakan dari unsur FISIP-UNTAN dan dari unsur
Badan Diklat Provinsi Kalimantan Barat.
Visi, Misi, Moto
Prodi Ilmu Pemerintahan
- Visi Prodi Ilmu
Pemerintahan FISIP-UNTAN kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat adalah terwujudnya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
(pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang bermutu
dalam bidang ilmu Pemerintahan, pelatihan keterampilan, dan pengasuhan
mahasiswa sebagai pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berdisiplin dan berdedikasi.
b. Misi Prodi ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN
kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah :
1.
Menyelenggarakan sistem pendidikan di
bidang ilmu Pemerintahan yang berbasis pada penjaminan mutu;
2. Melakukan penelitian yang
bermanfaat bagi masyarakat maupun Pemerintah serta mempublikasikannya;
3. Melakukan Pengabdian kepada
Masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi guna
memberdayakan masyarakat;
4. Menyelenggarakan sistem
administrasi akademik yang berbasis pada perkembangan teknologi informasi;
5. Mengadakan jaringan dengan
menjalin hubungan kerjasama baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun
internasional.
6. Menyelengarakan pelatihan
terhadap mahasiswa sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah.
7. Menyelenggarakan kegiatan
pengasuhan dan pembinaan disiplin mahasiswa serta pembinaan kader kepemimpinan
yang berjiwa inovatif, kreatif dan responsif dalam tata pemerintahan.
- Moto
Dalam
menjalankan aktivitasnya Mahasiswa
Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN Kerjasama dengan Badan Pendidikan
Dan Laatihan Provinsi Kalimantan Barat berlandaskan pada Moto Program
Studi Ilmu Pemerintahan yaitu ’’Belajar dan Berlatih untuk mengabdi’’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar