Minggu, 11 Desember 2011

PRODI IP PONTIANAK (Program Studi Ilmu Pemerintahan)



Marching Band Grup Jilid 1

Angkasa
Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN merupakan program studi ke tiga di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (FISIP-UNTAN). Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 3945/D/T/2007 Tanggal 23 Nopember 2007, Tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan (S1) pada  Universitas Tanjungpura. Pembentukan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Pemerintah (Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat) yang sangat mendesak terhadap tenaga ahli di bidang ilmu Pemerintahan. Oleh karena itu FISIP-UNTAN sepakat melakukan kerjasama dengan Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Kalimanatan Barat dalam penyelenggaraan program pendidikan dengan pola Kedinasan.

Dalam menjalankan proses pembelajaran di Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN, Sistem pembelajaran yang berlaku pada Program Studi Ilmu Pemerintahan ini berbeda dengan program studi lain yang ada di FISIP-UNTAN. Sistem pembelajaran siswa ditetapkan dengan menggunakan 3 (tiga) pilar yaitu 1). pendidikan dan pengajaran, 2). pelatihan dan 3). pengasuhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam menyelenggarakan program pendidikan Prodi Ilmu Pemerintahan dibentuk organisasi sebagai Unit Pelaksana dari program pendidikan dimaksud. Organisasi Unit Pelaksana Program Studi Ilmu Pemerintahan beranggotakan dari unsur FISIP-UNTAN dan dari unsur Badan Diklat Provinsi Kalimantan Barat.

Visi,  Misi, Moto  Prodi Ilmu Pemerintahan
  1. Visi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah terwujudnya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang bermutu dalam bidang ilmu Pemerintahan, pelatihan keterampilan, dan pengasuhan mahasiswa sebagai pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang  berdisiplin dan berdedikasi.
b.  Misi Prodi ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah :
1. Menyelenggarakan sistem pendidikan di bidang ilmu Pemerintahan yang berbasis pada penjaminan mutu;
2.    Melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat maupun Pemerintah serta mempublikasikannya;
3.    Melakukan Pengabdian kepada Masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memberdayakan masyarakat;
4.    Menyelenggarakan sistem administrasi akademik yang berbasis pada perkembangan teknologi informasi;
5.    Mengadakan jaringan dengan menjalin hubungan kerjasama baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional.
6.    Menyelengarakan pelatihan terhadap mahasiswa sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah.
7.    Menyelenggarakan kegiatan pengasuhan dan pembinaan disiplin mahasiswa serta pembinaan kader kepemimpinan yang berjiwa inovatif, kreatif dan responsif dalam tata pemerintahan.
Wasana Wanita Praja Angkatan 1





  1. Moto
Dalam menjalankan aktivitasnya  Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAN Kerjasama dengan Badan Pendidikan Dan Laatihan Provinsi Kalimantan Barat berlandaskan pada Moto Program Studi Ilmu Pemerintahan yaitu ’’Belajar dan Berlatih untuk mengabdi’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar